Surat Keterangan hanya berlaku untuk mahasiswa dengan angkatan 2015, 2014, 2013 dst untuk angkatan mulai dari 2016, 2017, 2018 dst sudah tidak bisa menggunakan Surat Keterangan, sesuai dengan ketentuan dalam SOP Wisuda Unmul.

Adapun prosedur yang dilakukan oleh mahasiswa untuk pengurusan Surat Keterangan adalah sebagai berikut :

Mahasiswa mengisi form input data SK di link berikut : LINK INPUT DATA SURAT KETERANGAN.

Pastikan data yang diisi lengkap dan benar, data yang tidak lengkap/ salah tidak akan di proses.

Mahasiswa menghubungi admin Surat Keterangan UPT. BAHASA melalui WA 0821-5063-4536 , untuk melakukan verifikasi dan pengajuan pembuatan file surat keterangan.

Waktu konfirmasi hanya dilayani pda jam berikut : SENIN s/d JUMAT am 09.00 s/d 16.00, diluar jam kerja "TIDAK DIRESPON"

Mahasiswa menunggu selama waktu yang ditentukan oleh admin (normalnya 5 hari kerja).

Jika file surat keterangan selesai di proses, akan dikirim ke nomor WA peserta oleh admin.

file surat keterangan yang sudah diterima dapat langsung digunakan untuk keperluan akademik.

Surat